Anak berkebutuhan khusus
Download versi pdf:
http://adf.ly/1mg03x
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) PDF
Senin, 22 Mei 2017
Senin, 01 Mei 2017
Kamis, 30 Maret 2017
JUKNIS GEBYAR PAUD KABUPATEN SEMARANG 2017
PETUNJUK TEKNIS GEBYAR PAUD TINGKAT KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2017
A. PENDAHULUAN
Dalam rangka mencapai pertumbuhan dan perkembangan terhadap Anak Usia Dini, perlu dilejitkan potensi kecerdasannya dengan bermain yang menyenangkan melalui Gebyar PAUD yang diperuntukkan bagi Anak Usia Dini Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK) se Kabupaten Semarang.
Oleh karena itu agar kegiatan dapat berjalan lancar, semarak dan sukses maka Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga bekerjasama dengan Organisasi Mitra PAUD telah menyusun Petunjuk Teknis Gebyar PAUD tahun 2017.
Selanjutnya kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangan pemikiran hingga tersusunnya petunjuk teknis Gebyar PAUD ini.
B. DASAR
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Namur 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pembinaan Kesiswaan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD;
8. Peraturan Daerah Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang;
9. Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja. dan Perincian Tugas Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
C. TUJUAN
Petunjuk Teknis ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan Gebyar PAUD Tahun 2017.
D. SASARAN
1. Peserta lomba merupakan peserta didik Kelompok Bermain
2. Peserta lomba merupakan peserta didik Taman Kanak-Kanak:
E. PELAKSANAAN
Penyelenggaraan Gebyar PAUD Tingkat Kabupaten Semarang Tahun 2017 direncanakan bulan April 2017 di Kecamatan Ambarawa
F. PESERTA
1. Peserta Gebyar PAUD Tingkat Kabupaten adalah Pemenang Gebyar PAUD Tingkat kecamatan.
2. Gebyar PAUD diikuti 627 peserta dari 19 Kecamatan Kabupaten Semarang dengan rincian masing-masing kontingen sbb :
Ketua Kontingen : 1 orang
Koordinator : 2 orang
Pendamping : 12 orang
Peserta Festival : 19 anak
G. JENIS LOMBA
Kelompok Bermain (KB) meliputi :
1. MENGGAMBAR
a. Peserta
- Peserta lomba merupakan peserta didik Kelompok Bermain, TPA dan SPS usia 4-5 tahun per bulan Juli 2017)
- Tiap kecamatan mewakilkan 1 (satu orang peserta (putra atau putri)
Alat dan bahan disediakan oleh panitia: Kertas Gambar (ukuran A4.
c. Teknis Pelaksanaan
- Peserta memasuki ruang tertutup yang telah disiapkan oleh panitia dan menempatkan diri sesuai nomor undian.
- Peserta menggambar pada kertas gambar yang telah disediakan dari panitia.
- Peserta membawa alat menggambar secara mandiri berupa:
- Spidol
- Crayon isi 24
- Pensil dan pensil warna
- Alas/ Meja Gambar (sesuai kebutuhan)
5. Waktu menggambar 60 menit.
6. Peserta memulai kegiatan secara serentak.
7. Peserta boleh meninggalkan tempat jika sudah selesai walaupun waktunya masih tersisa.
8. Peserta yang terlambat boleh menyusul namun tidak ada tambahan waktu.
d. Kriteria Penilaian
Kreatifitas dan Tema 40%
Komposisi warna 20%
Keindahan 20%
Kerapian/Kebersihan 10%
Kesesuaian gambar dengan cerita 10%
2. MENYANYI TUNGGAL
a. Peserta
- Peserta lomba merupakan peserta didik Kelompok Bermain, TPA dan SPS usia 4-5 tahun (per bulan Juli 2017)
- Tiap kecamatan mewakilkan 1 (satu) peserta (putra atau putri).
Alat dan bahan disediakan oleh panitia :
- Iringan music (CD)
- Sound System
- Peserta menyanyikan 1 (satu) lagu Wajib dan 1 (satu) lagu pilihan (materi lagu terlampir).
- Peserta menyanyikan lagu dengan iringan CD yang telah disediakan panitia.
1. Vokal
2. Teknik :
- - Pernafasan/frasering
- - Pemenggalan kata
- - Ucapan/artikulasi
- - Ekspresi
- - Kostum
- - Vokal 40%
- - Teknik 40%
- - Penampilan 20%
d. Lampiran Lagu :
Lagu Wajib : Bintang Kecil
Lagu Pilihan
- Sayang Semuanya/ aku sayang ibu
- Balonku
- Pelangi
- Cicak cicak di dinding
3. PUISI
a. Peserta
- Peserta lomba merupakan peserta didik Kelompok Bermain, TPA dan SPS usia 4-5 tahun (per bulan Juli 2017):
- Tiap kecamatan mewakilkan 1 (satu) peserta (putra atau putri).
Alat dan bahan disediakan oleh panitia wireless mic
c. Teknis Pelaksanaan
Peserta membawakan 1 (satu) puisi pilihan (materi puisi terlampir).
d. Kriteria Penilaian
1. Teknik : 70%
- Vokal (kreatifitas vocal, artikulasi. intonasi, volume)
- Ekspresi/mimic wajah
- Gerak (bahasa tubuh)
- Percaya diri
- Kewajaran sikap
- Keserasian kostum
Puisi Pilihan: Ibuku
• Banjir
• Bintang
• Petani (Terlampir)
4. GERAK DAN LAGU
a. Peserta
1. Peserta lomba merupakan peserta didik Kelompok Bermain, TPA dan SPS usia 4-5 tahun (per bulan Juli 2017)
2. Peserta tiap Kecamatan sebanyak 1 tim yang terdiri dari 4 (empat) anak (putra, putri atau campuran)
b. Persyaratan
1. Menyerahkan naskah kepada panitia rangkap 3 pada saat daftar ulang
2. Peserta membawakan lagu Jawa
3. Iringan berbentuk CD (instrumen/minus one)
4. Pada waktu tampil anak ikut menyanyi
c. Teknis Pelaksanaan
1. Gerak dapat dikembangkan sesuai dengan lirik lagu
2. Waktu 3–5 menit (terhitung mulai musik berbunyi)
3. Sekali tampil 1 kelompok
d. Kriteria Penilaian
1. Teknik
Kreatifitas
Kesesuaian gerak dengan lirik lagu
Kekompakan
2. Penampilan
Kostum alahraga identitas lembaga dengan tambahan aksesoris disesuaikan
Ekspresi
3. Bobot nilai
Teknik 60%
Penampilan 40%
5. LARI MEMINDAHKAN BOLA
a. Peserta
1. Peserta lomba merupakan peserta didik Kelompok Bermain, TPA dan SPS usia 3-4 tahun (per bulan Juli 2017);
2. Peserta tiap Kecamatan sebanyak 1 anak (putra atau putri)
b. Alat/ bahan
Alat dan bahan disediakan oleh panitia :
1. Bola warna (bola plastik untuk mandi bola)
2. Keranjang plastik
3. Rafia (untuk lintasan)
c. Teknis Pelaksanaan
1. Setiap sesi terdiri dari 3-4 lintasan, sehingga dilaksanakan 6 sesi permainan;
2. Jarak setiap lintasan adalah 7 m, dengan lebar 1 meter
3. Peserta berlari pada lintasannya dan meng-ambil bola di ujung lintasan lalu meletak-kannya di keranjang yang ada di titik start dengan cara mengambil bola satu persatu;
4. Durasi pertandingan 2 menit.
d. Kriteria Penilaian
1. Jumlah bola yang dikumpulkan peserta;
2. Ketepatan alur (lintasan)
6. MEMBENTUK DENGAN PLAYDOUGH
a. Peserta
1. Peserta lomba merupakan peserta didik Kelompok Bermain, TPA dan SPS usia 3-4 tahun (per bulan Juli 2017);
2. Tiap Kecamatan mewakilkan (satu) orang peserta (putra atau putri).
b. Alat dan Bahan
1. Playdogh berwarna merah, kuning, hijau dan biru (masing-masing warna 200 gr) disediakan panitia:
2. Tidak diperkenankan membawa asesoris yang sudah jadi.
3. Perlengkapan lainnya dibawa peserta secara mandiri;
c. Teknis Pelaksanaan
1) Peserta memasuki ruang tertutup yang telah disiapkan oleh panitia dan menempatkan diri sesuai nomor undian;
2) Waktu 30 menit.
3) Peserta membentuk sesuai playdogh sesuai kreatifitas masing-masing (bebas)
4) Peserta memulai kegiatan secara serentak.
5) Peserta boleh meninggalkan tempat jika sudah selesai walaupun waktunya masih tersisa;
6) Peserta yang terlambat boleh menyusul namun tidak ada tambahan waktu.
d. Kriteria Penilaian
1. Kreatifitas : 40 %
2. Komposisi warna : 40 %
3. Kebersihan/kerapian : 20 %
I. PEMENANG
Juara I : Rp. 500.000 (limaratus ribu)
Juara II : Rp. 350.000 (tigaratus limapuluh ribu)
Juara III : Rp. 200.000 (duaratus ribu)
J. PEMBIAYAAN
Biaya kegiatan Gebyar PAUD Tingkat Kabupaten Semarang Tahun 2017 berasal dari APBD Kabupaten Semarang tahun 2017
K. LAIN-LAIN
1. Panitia Gebyar PAUD Tingkat Kabupaten Semarang tahun 2017 tidak menyediakan akomodasi bagi Kontingen Kecamatan, panitia hanya menyediakan konsumsi.
2. Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ungaran, Pebruari 2017
A.N KEPALA DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SEMARANG
SUKATON PURTOMO PRIYATNO, SH., MM.
Pembina Tingkat I
NIP. 19640404 199203 1 014
Langganan:
Postingan (Atom)